Minggu, 05 Februari 2012

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH

Setelah menyelesaikan laporan evaluasi diri sekolah, sekolah akan menindak lanjuti dengan menyusun Rencana kegiatan jangka menengah (RKJM) dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Berdasarkan rekomendasi hasil EDS, sekolah akan menentukan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
Format untuk menyusun RKJM dan RKAS boleh dikembangkan oleh sekolah. Tidak ada format yang baku. Salah satu contoh format yang dapat digunakan dapat di dowload pada tautan di bawah ini.
Rencana Pengembangan Sekolah

A. Rencana Pengembangan Jangka Menengah (RKJM)
Rencana jangka menengah dapat disusun sekolah berdasarkan prioritas kegiatan dalam 4 atau 5 tahunan. RKJM diharapkan benar-benar mencerminkan kegiatan peningkatan mutu sekolah berdasarkan kebutuhan yang telah dianalisis menggunakan instrumen EDS.

B. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Rencana kegiatan dan anggaran sekolah dapat disusun berdasarkan prioritas kegiatan untuk tahun berjalan (satu tahunan). RKAS berdasarkan Rencana Kegiatan Jangka Menengah yang telah disusun, dijabarkan untuk satu tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar